Kitab Syakhshiyah Islamiyah (2)

Mengetahui hukum syara’ (Islam) yang diperlukan seorang muslim dalam mengatur kehidupannya adalah fardhu ‘ain. Sebab, setiap muslim diperintahkan untuk melakukan berbagai aktivitasnya sesuai dengan ketentuan hukum syara’. Hal itu disebabkan karena khithâbut taklîf (seruan yang berupa perintah) yang digunakan oleh Asy-Syâri’ (Pembuat hukum syariah, yakni Allah Swt dan Rasul-Nya) dalam menyeru manusia dan juga kaum Mukmin adalah berbentuk seruan yang tegas (khithâb jazm). Sehingga dalam hal ini tidak ada peluang bagi siapa pun untuk memilih alternatif lain, baik dalam aspek keimanan maupun amal perbuatan manusia. Firman Allah Swt:

آمِنُوا بِاللَّـهِ وَرَ‌سُولِهِ


“Berimanlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya.” (TQS. An-Nisâ [4]: 136).

Sama dengan firman-Nya:

وَأَحَلَّ اللَّـهُ الْبَيْعَ وَحَرَّ‌مَ الرِّ‌بَا

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah [2]: 275).

Keduanya sama-sama merupakan khithâbut taklif. Dari segi keberadaannya sebagai khithâb—bukan dari segi tema yang terkandung dalam khithâb itu—maka keduanya merupakan khithâb yang tegas, dengan dalil firman Allah Swt.:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّـهُ وَرَ‌سُولُهُ أَمْرً‌ا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَ‌ةُ مِنْ أَمْرِ‌هِمْ

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki dan perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, mereka mencari pilihan yang lain tentang urusan mereka.” (TQS. Al-Ahzâb [33]: 36).

Daftar Isi Kitab Syakhshiyah Islamiyah (Jilid 2) :

Ayat Pembukaan ~ 5
Daftar Isi ~ 7
Mempelajari Fikih ~ 11
Beberapa Contoh Fikih ~ 15
Khilafah ~ 18
Batas Toleransi Waktu Penundaan Kaum Muslim untuk Mengangkat Khalifah ~ 31
Keabsahan Kepemimpinan Khilafah (in’iqâd al-khilâfah) ~ 34
Baiat ~ 41
Syarat-syarat Khalifah ~ 47
Meminta Jabatan Khilafah ~ 56
Kesatuan Khilafah ~ 58
Putra Mahkota ~ 62
Metode Pengangkatan Khalifah ~ 64
Syara’ Tidak Menetapkan Orang Tertentu untuk Memimpin Khilafah ~ 81
Tanggung Jawab Umum ~ 158
Negara Islam; Negara Manusiawi, Bukan Negara Teokrasi ~ 174
Pemberhentian Khalifah ~ 208
Al-Imârah (Kepemimpinan) ~ 211
Ketaatan ~ 220
Tabanni Khalifah terhadap Berbagai Hukum dan Uslub atau Penetapan Undang-undang ~ 228
Jihad ~ 248
Khalifah dan Jihad ~ 257
Makna Kepemimpinan Khalifah terhadap Militer ~ 261
Mati Syahid ~ 274
Ribâth ~ 292
Militer Islam ~ 296
Meminta Bantuan Kaum Kafir dalam Peperangan ~ 298
Mempersiapkan Tentara Islam ~ 308
Bendera dan Panji ~ 310
Tawanan Perang ~ 315
Politik Peperangan ~ 325
Berbohong dalam Peperangan ~ 338
Spionase (At-Tajassus) ~ 345
Gencatan Senjata ~ 355
Persekutuan Balatentara ~ 358
Perjanjian yang Diperbolehkan ~ 363
Perjanjian-perjanjian Darurat ~ 366
Membatalkan Perjanjian ~ 369
Kafir Harbiy ~ 375
Al-Musta‘min ~ 377
Hukum Seputar Dzimmi ~ 381
Wajib Menerapkan Hukum Islam terhadap Orang Kafir ~ 390
Jizyah ~ 394
Tanah ‘Usyur, Kharâj, dan Shulh ~ 399
Dârul Kufr dan Dârul Islâm ~ 414
Loyalitas Orang-orang Mu‘min
terhadap Orang Kafir ~ 419
Hijrah dari Dârul Kufr Menuju Dârul Islâm ~ 440
Sikap Islam terhadap Budak dan Perbudakan ~ 449
Mengatasi Persoalan Budak ~ 450
Solusi atas Masalah Perbudakan ~ 460
Muamalah Antar-Individu ~ 465
Jual Beli (Al-Bay’) ~ 469
Semua Barang yang Diharamkan Maka Haram Menjualnya ~ 476
Tidak Boleh Menjual Barang yang Bukan Miliknya ~ 478
Jual Beli Pesanan (As-Salam) ~ 483
Jual Beli Buah yang Masih di Pohon ~ 491
Jual Beli dengan Sistem Hutang dan Kredit ~ 502
Perdagangan dengan Perantara (As-Samsarah) ~ 509
Upah Mengupah (Al-Ijârah) ~ 518
Pekerja Upahan (Al-Ajîr) ~ 520
Upah (Al-Ujrah) ~ 521
Penentuan Nilai Upah ~ 523
Ukuran Nilai Upah ~ 526
Penyerahan Upah ~ 528
Macam-macam Pekerja Upahan ~ 530
Dalam Islam Tidak Ada Problema Tenaga Kerja ~ 532
Penyewaan Benda-benda ~ 536
Menyewa Rumah untuk Tempat Tinggal ~ 541
Semua Bentuk Suap Menyuap Haram ~ 544
Pegadaian (Ar-Rahn) ~ 552
Memanfaatkan Barang Gadaian ~ 556
Orang yang Bangkrut (Al-Muflis) ~ 564
Pemindahan Hutang (Al-Hawâlah) ~ 571
Menggambar (At-Tashwîr) ~ 575

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel